
Malang, 14 September 2026 – Kinerja sektor jasa keuangan di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global. Kondisi tersebut terlihat dari pertumbuhan intermediasi perbankan, peningkatan jumlah investor pasar modal, serta aktivitas edukasi dan pelindungan konsumen yang terus dilakukan OJK Malang.
Penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan hingga Juli 2026 tercatat sebesar Rp112,32 triliun, tumbuh 3,62 persen secara tahunan dibandingkan Rp108,39 triliun pada Juli 2025. Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 7,39 persen secara tahunan, sementara kredit modal kerja masih mendominasi dengan nilai Rp45,28 triliun atau 40,32 persen dari total kredit. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 3,87 persen menjadi Rp108,09 triliun per 31 Juli 2026.
Dari sisi sektor ekonomi, penyaluran kredit terbesar berada pada sektor rumah tangga sebesar Rp32,89 triliun atau 29,28 persen. Selanjutnya, sektor perdagangan besar dan eceran serta reparasi dan perawatan kendaraan mencapai Rp21,09 triliun, sedangkan industri pengolahan sebesar Rp20,55 triliun. Kabupaten Malang menjadi wilayah dengan penyaluran kredit terbesar senilai Rp33,72 triliun, diikuti Kota Malang Rp27,12 triliun dan Kabupaten Pasuruan Rp19,02 triliun.
Perkembangan positif juga terlihat di pasar modal. Hingga 31 Juli 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) di wilayah kerja OJK Malang mencapai 582.443 SID, meningkat 78,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai transaksi saham juga meningkat 62,96 persen secara tahunan, sementara frekuensi dan volume transaksi masing-masing tumbuh 85,35 persen dan 76,03 persen.

Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), pendapatan premi asuransi komersial hingga Juni 2026 mencapai Rp894 miliar atau tumbuh 1,82 persen secara tahunan. Pembiayaan modal ventura tercatat Rp451 miliar atau tumbuh 3,04 persen, sementara pinjaman yang disalurkan Lembaga Keuangan Mikro mencapai Rp11,89 miliar. Di industri pergadaian, penyaluran pembiayaan tumbuh 53,52 persen menjadi Rp30,28 miliar.
OJK Malang juga terus memperkuat edukasi dan pelindungan konsumen. Sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 99 kegiatan edukasi keuangan telah digelar dengan total 99.121 peserta. Sementara itu, hingga akhir Juli 2026 terdapat 2.358 permintaan layanan konsumen, dengan topik terbanyak antara lain fraud oleh pihak eksternal, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta restrukturisasi atau relaksasi kredit.
Upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal turut menjadi perhatian. Secara nasional, sejak Januari hingga Agustus 2026 OJK menerima 30.328 pengaduan terkait entitas ilegal, yang didominasi 26.729 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal. Pada periode yang sama, Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 242 investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.
Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), penanganan kasus penipuan transaksi keuangan juga terus dilakukan. Sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026, IASC menerima 668.441 laporan dan telah memblokir 659.419 rekening dengan total dana korban yang diblokir mencapai Rp771,2 miliar. IASC juga mencatat pengembalian dana korban sebesar Rp206 miliar dari rekening di 19 bank yang digunakan dalam tindak penipuan.
