Sejarah & Filosofi
Radio Kosmonita Malang, hadir dengan filosofi sebagai Sahabat Perempuan dan Keluarga. Berdiri tanggal 21 April 2002, saat itu Radio Kosmonita Malang adalah cabang dari Radio Kosmonita Surabaya yang telah berdiri setahun sebelumnya. Di awal berdirinya, Radio Kosmonita Malang melakukan kerjasama dengan RRI Malang. Sesuai dengan kontrak kerjasama, akhirnya disepakati Radio Kosmonita Malang menggunakan nama “Radio Kosmonita Pro 2 RRI Malang” dan berkantor di gedung RRI.
Selang dua tahun, nama Radio Kosmonita Malang resmi digunakan setelah memiliki pemancar sendiri dan menempati kantor di Jl. Retawu no. 8 Malang. Seiring perkembangannya, di tahun 2006, Radio Kosmonita resmi berdiri sendiri, bukan lagi cabang dari Radio Kosmonita Surabaya. Radio Kosmonita Malang, total sudah berdiri sendiri secara program dan manajemen. Pada tahun 2011 hingga saat ini Radio Kosmonita Malang menempati gedung yang ada di Kompleks Ruko WR Supratman C1 Kav. 18 Malang.
Positioning
Radio Kosmonita Malang hadir layaknya sebuah majalah udara perempuan yang berisikan tentang Features, Info, Trendsetter, Wacana, Pengetahuan, Psikologi, dan menjadi media sharing dalam Program Talkshow atau Interaktif, untuk menjadikan perempuan lebih open-minded dan lebih berdaya sesuai dengan visi dan misi Radio Kosmonita.
Perempuan pada dasarnya ada di balik pengambilan keputusan langsung maupun tidak langsung, sehingga Perempuan yang Matang, Berwawasan dan Gaya sesuai dengan Konsep Radio Kosmonita akan menjadi lebih detail dalam suatu keputusan, diantaranya keputusan memilih atau membeli sesuatu. Peran perempuan juga sangat strategis untuk penyampaian informasi dari Anda sebagai klien dan produsen dalam beriklan, sehingga kita bisa menjadi partner yang saling mendukung dan bekerjasama.
En France, seuls les médicaments délivrés sans ordonnance sont autorisés à la vente en ligne. Cela correspond à 4000 produits dont l’Agence du médicament (ANSM) estime qu’ils peuvent être utilisés sans intervention d’un médecin pour le diagnostic, l’initiation ou la surveillance d’un traitement. Les sites Internet vendant des médicaments doivent obligatoirement s’appuyer sur une pharmacie pharmacie-pilule.com ayant pignon sur rue en France. Le gérant de l’officine qui souhaite créer un site d’e-commerce doit en demander l’autorisation au directeur de l’Agence régionale de santé (ARS) compétente.