Sektor Jasa Keuangan di Malang Tetap Stabil di Awal 2026

Para Kosmonita, kinerja sektor jasa keuangan di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang tercatat tetap stabil hingga awal tahun 2026. Berbagai indikator menunjukkan aktivitas sektor keuangan masih terjaga dengan baik, baik dari sisi perbankan, industri keuangan non-bank, maupun pasar modal. Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor keuangan di daerah tetap mampu bergerak positif meskipun menghadapi dinamika ekonomi global dan domestik.

Salah satu indikator utama yang mencerminkan aktivitas ekonomi adalah pertumbuhan kredit perbankan. Hingga Januari 2026, total penyaluran kredit di wilayah kerja OJK Malang mencapai Rp109,76 triliun atau tumbuh 4,66 persen secara tahunan. Walaupun angka tersebut sedikit menurun dibandingkan posisi Desember 2025, pertumbuhan kredit masih berada dalam jalur positif.

Jika dilihat berdasarkan jenis penggunaan, kredit konsumsi mencatat pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 7,79 persen. Pertumbuhan ini diikuti oleh kredit investasi sebesar 6,62 persen dan kredit modal kerja sebesar 1,07 persen. Dari sisi sektor ekonomi, penyaluran kredit masih didominasi oleh sektor rumah tangga, perdagangan besar dan eceran termasuk reparasi kendaraan, serta industri pengolahan. Ketiga sektor tersebut menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi di wilayah Malang Raya.

Selain pertumbuhan kredit, kualitas pembiayaan juga tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) tercatat sebesar 2,97 persen. Angka ini masih berada pada level yang relatif sehat dalam sistem perbankan dan menunjukkan bahwa profil risiko sektor perbankan masih terkendali.

Di sektor industri keuangan non-bank, berbagai indikator juga menunjukkan perkembangan yang cukup dinamis. Pada sektor asuransi, total pendapatan premi sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,805 triliun. Sementara itu, nilai klaim asuransi mencapai Rp1,491 triliun. Perkembangan ini menunjukkan aktivitas industri asuransi tetap berjalan meskipun menghadapi tantangan ekonomi yang ada.

Sektor dana pensiun juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. Hingga Desember 2025, total aset dana pensiun tercatat mencapai Rp237,18 miliar atau meningkat 5,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai investasi yang dikelola juga mengalami peningkatan menjadi Rp217,76 miliar.

Sementara itu, pada sektor perusahaan pembiayaan, total piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp6,99 triliun dengan pembiayaan multiguna masih menjadi porsi terbesar. Risiko pembiayaan juga relatif terkendali dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 4,31 persen. Selain itu, lembaga keuangan mikro di wilayah kerja OJK Malang juga menunjukkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan penyaluran pinjaman sebesar 8,85 persen menjadi Rp11,46 miliar pada tahun 2025.

Dari sisi pasar modal, minat masyarakat untuk berinvestasi terus meningkat. Jumlah investor pasar modal di wilayah kerja OJK Malang tercatat mencapai 404.759 Single Investor Identification (SID) pada Januari 2026 atau tumbuh sekitar 34,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan semakin besarnya partisipasi masyarakat dalam aktivitas investasi di pasar modal.

Selain saham, minat terhadap instrumen investasi lain seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan reksa dana juga mengalami peningkatan. Jumlah investor SBN mencapai 34.016 SID, sementara jumlah nasabah reksa dana juga meningkat sekitar 19 persen secara tahunan. Aktivitas transaksi saham juga mengalami peningkatan dengan rata-rata nilai transaksi pada Desember 2025 mencapai Rp6.187 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sisi lain, OJK juga terus memperkuat perlindungan konsumen dan pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Februari 2026, OJK Malang telah memberikan 691 layanan kepada masyarakat yang sebagian besar berupa pemberian informasi dan konsultasi terkait layanan sektor keuangan.

Secara nasional, hingga akhir Februari 2026, OJK juga menerima ribuan pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal, dengan mayoritas laporan berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), berbagai upaya penghentian terhadap entitas ilegal terus dilakukan guna melindungi masyarakat dari potensi kerugian finansial.

Ke depan, OJK menetapkan sejumlah kebijakan prioritas untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan tersebut meliputi penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem keuangan yang lebih kontributif bagi perekonomian, serta pendalaman pasar keuangan yang diiringi dengan pengembangan keuangan berkelanjutan.

Dengan berbagai langkah tersebut, sektor jasa keuangan di wilayah Malang diharapkan dapat terus berperan sebagai salah satu penggerak penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Related Post