OJK Malang Tegaskan Ketahanan Sektor Keuangan dan Prioritas Kebijakan 2026

Malang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menggelar Pertemuan Lembaga Jasa Keuangan Wilayah Kerja OJK Malang Tahun 2026 pada Selasa, 24 Februari 2026. Mengusung tema Harmoni Sektor Keuangan: Menjaga Resiliensi, Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas dan Berkelanjutan, kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, dan akademisi.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang tetap menunjukkan kinerja yang solid sepanjang 2025, meskipun dihadapkan pada dinamika ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan. Menurutnya, resiliensi ini tidak lepas dari sinergi kuat antara regulator dan pelaku industri dalam menjaga tata kelola, manajemen risiko, serta kepercayaan masyarakat.

Pertemuan ini dihadiri pimpinan lembaga jasa keuangan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Malang. Area Head Malang PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., Muhammad Mahrus, yang mewakili FKIJK Malang, menekankan pentingnya percepatan transformasi digital yang diiringi penguatan manajemen risiko dan tata kelola guna menghadapi tantangan industri yang semakin kompleks.

Selain itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Indra Kuspriyadi, memaparkan pentingnya sinergi antara kebijakan makroekonomi dan sektor jasa keuangan. Sementara Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Prof. Candra Fajri Ananda, menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama keberlangsungan sektor jasa keuangan.

Kinerja Positif Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang mencatat pertumbuhan yang positif. Penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 5,03 persen secara tahunan, sementara penghimpunan dana pihak ketiga meningkat 4,55 persen.

Di sektor pembiayaan, pembiayaan modal ventura menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 16,12 persen, meskipun piutang perusahaan pembiayaan mengalami kontraksi sebesar 3,69 persen. Industri pergadaian juga mencatat pertumbuhan pembiayaan sebesar 54,36 persen, sedangkan penyaluran pinjaman Lembaga Keuangan Mikro tumbuh sebesar 8,85 persen.

Pertumbuhan turut terlihat di pasar modal. Jumlah investor di wilayah kerja OJK Malang mencapai 388.140 Single Investor Identification (SID) pada Desember 2025, meningkat 30,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata nilai transaksi saham pada Desember 2025 mencapai Rp6,187 miliar, meningkat 56,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Tiga Prioritas Kebijakan OJK Tahun 2026

Untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas pada tahun 2026.

Prioritas pertama adalah penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, termasuk pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan, penguatan tata kelola dan manajemen risiko, serta pengembangan sistem pengawasan berbasis teknologi seperti Artificial Intelligence (AI). OJK juga memperkuat pengawasan terhadap potensi kejahatan keuangan melalui kolaborasi lintas lembaga.

Prioritas kedua adalah pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif melalui deregulasi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM, serta dukungan terhadap berbagai program prioritas pemerintah, termasuk pembiayaan koperasi desa, program makan bergizi gratis, dan penguatan sistem kesehatan nasional.

Prioritas ketiga adalah pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan, termasuk peningkatan literasi keuangan masyarakat, penguatan peran investor institusional, serta dukungan terhadap komitmen nasional Net Zero Emission melalui pengembangan instrumen keuangan berkelanjutan.

Melalui pertemuan ini, OJK Malang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo.

Related Post