
Lawang, Kabupaten Malang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur menggelar edukasi pencegahan kekerasan pada anak melalui Comprehensive Sexuality Education (CSE) di SMA Negeri 1 Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (8/9/2026).
Mengusung pesan Kamu Berharga, Kamu Terlindungi, Kamu Bisa, kegiatan ini membekali para siswa dengan pemahaman mengenai perlindungan diri, batasan pribadi, relasi sehat, hingga keberanian mencari pertolongan ketika menghadapi situasi yang tidak aman.
Kegiatan dibuka oleh Hari Chandra Noviyanto, S.H., M.Si., Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga DP3AK Provinsi Jawa Timur. Pencegahan kekerasan terhadap anak menjadi salah satu pesan utama, terutama pentingnya membangun pengetahuan dan kemampuan mengenali situasi berisiko sejak dini.
CSE Bukan Hanya Membahas Seksualitas
Materi utama disampaikan oleh Sri Sudarwati, MM, Wakil Ketua Forum PUSPA Kendedes Kota Malang, yang juga merupakan Trainer & Coach bersertifikasi serta Direktur Utama PT Citra Prestasi Gemilang.
Comprehensive Sexuality Education disampaikan dengan pendekatan yang dekat dengan kehidupan remaja. Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan aspek biologis, tetapi juga mencakup pemahaman mengenai tubuh, batasan diri atau personal boundaries, relasi yang sehat, penghargaan terhadap diri sendiri dan orang lain, serta kemampuan mengambil keputusan.
Para siswa juga dibekali empat kemampuan utama, yaitu mengenali, melindungi, membangun lingkungan positif, dan berani bicara. Remaja didorong mengenali perilaku maupun situasi berisiko, menetapkan batasan pribadi, serta mencari bantuan kepada orang dewasa atau pihak yang dipercaya ketika menghadapi kondisi yang tidak aman.
Siswa Aktif Berdiskusi tentang Perlindungan Diri

Edukasi CSE dikemas secara interaktif melalui diskusi dan sesi tanya jawab. Siswa diberikan ruang untuk bertanya, menyampaikan pandangan, serta mendiskusikan berbagai situasi yang dekat dengan kehidupan mereka.
Pendekatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa dalam upaya perlindungan anak, remaja tidak hanya perlu mendapatkan informasi, tetapi juga membutuhkan ruang aman untuk didengar.
Sekolah pun memiliki posisi penting dalam pencegahan kekerasan. Selain menjadi tempat memperoleh pendidikan akademik, sekolah merupakan lingkungan bagi siswa untuk membangun relasi, mengembangkan kepercayaan diri, serta belajar mengenali perilaku yang sehat maupun tidak sehat.
Sri Sudarwati menegaskan pentingnya membangun kesadaran tersebut sejak usia remaja.
Anak dan remaja perlu tahu bahwa dirinya berharga, tubuhnya harus dihormati, batasannya harus dihargai, dan ketika menghadapi situasi yang tidak aman, mereka tidak harus menghadapinya sendirian.
Kolaborasi untuk Cegah Kekerasan pada Anak

Kegiatan di SMA Negeri 1 Lawang menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Jawa Timur. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak.
Melalui pemahaman tentang tubuh, relasi sehat, batasan diri, komunikasi, dan keberanian mencari bantuan, remaja diharapkan memiliki bekal untuk menjaga dirinya sekaligus menghargai orang lain.
Kamu Berharga. Kamu Terlindungi. Kamu Bisa.
Tiga pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh dengan aman, didengar, dihargai, dan mendapatkan perlindungan.
